Ini Pengakuan Mengejutkan Tersangka Pembunuh Jamaludin

Senin, 08 Februari 2016 | 15:46 WIB
Ini Pengakuan Mengejutkan Tersangka Pembunuh Jamaludin
Januar Arifin alias Begeng tinggal bersama ibunya, Murtini, di rumah yang terletak di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 12, Lubang Buaya, Jakarta Timur. [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaludin (7), Januar Arifin alias Begeng (35), tetap membantah telah menghabisi nyawa Jamaludin.

"Iya, saya disuruh dua orang dan masuk ke kamar saya," kata Begeng di Polres Kota Depok, Jawa barat, Senin (8/2/2016).

Jamaludin yang masih duduk di bangku kelas tiga SD Negeri 3 Beji, Depok, diculik pada Sabtu (6/2/2016) siang sepulang dari sekolah. Keesokan harinya, Minggu (7/2/2016) sekitar jam 04.00 WIB, dalam operasi penggerebekan di rumah Begeng di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 62, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Jamaludin ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi. Saat ditemukan, korban dalam posisi terduduk dan masih mengenakan seragam Pramuka.

Menurut cerita Begeng, setelah menculik dan membawa Jamaludin ke rumahnya, Begeng tidak tahu apa yang dilakukan orang yang disebutnya memerintahkannya, terhadap Jamaludin.

"Saya nggak tahu anak itu diapain di dalam kamar, saya berada di luar rumah saat itu," kata Begeng.

"Bila saya nggak ngikutin kemauannya, saya mau dimatiin sama mereka. Jadi bukan saya yang bunuh Jamal," Begeng menambahkan.

Polisi tidak begitu saja percaya dengan keterangan Begeng. Polisi terus mendalaminya.

Sebelumnya, Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono menceritakan awal mula Jamaludin diculik tersangka.

"Kronologis, pada saat korban, adik kita Jamal, pulang dari sekolah ketemu tersangka atas nama J, diberi iming-iming uang Rp2 ribu, tersangka mengajak korban ke rumah," kata Dwiyono kepada wartawan, Minggu (7/2/2016).

Korban didekati Begeng sambil mengatakan akan mengantarkannya pulang ke rumah korban di Jalan H. Asmawi, nomor 64, RT 8, RW 15, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI