Suara.com - Saat ini, Mira Haryati (18) sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur. Warga Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur ini, merupakan tersangka pembunuh bayinya sendiri.
Bagaimana dengan dua teman Mira, Natalia dan Ara, yang sempat bertemu Mira saat proses pembuangan jasad bayi di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (30/12/2015).
"Dua temannya, sementara ini masih kami dalami mengenau sejauh mana keterlibatannya. Sementara status mereka masih saksi," kata Kepala Sub Bagian Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com, Minggu (8/2/2016).
Menurut keterangan tersangka Mira, kata Husaimah, tidak ada orang lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pembuangan bayi.
Husaimah mengatakan motif kasus tersebut adalah karena Mira malu dan takut dengan orangtuanya kalau sampai ketahuan berbadan dua di luar nikah.
"Malu dan takut. Mira ini belum menikah. Diduga karena kehamilan hubungan gelap," kata Husaimah.
Mira menghabisi nyawa bayinya secara sadis. Sesaat setelah dilahirkan pada Selasa (29/12/2015), dia langsung membekap saluran nafas bayi perempuannya pakai tangan kanan.
Setelah jabang bayi tak bernyawa, Mira membungkus jasad dengan sprei dan sarung.
"Kemudian memasukkannya ke tas berwarna coklat bercorak batik kemudian meletakkannya di gudang yang terletak di sebelah kamar tersangka," kata dia.
Keesokan harinya, Rabu (30/12/2015), Mira mengambil tas berisi jasad dan membawanya ke luar rumah untuk kemudian dibuang.
"Tersangka menaruh bayinya diinjakan sepeda motor lalu pergi menuju rumah temannya Natalia di daerah Ciracas. Lalu oleh Natalia diajak ke rumah temannya yang lain, Ara, yang tinggal di Ciracas juga," katanya.
Saat itu, kata Husaimah, kedua teman Mira tidak mengetahui kalau tas tersebut berisi jasad bayi. Tapi, mereka sempat curiga karena tas tersebut mengeluarkan bau amis.