Jamaludin Diculik dan Dibunuh, Para Orangtua di Jakarta Resah

Senin, 08 Februari 2016 | 14:36 WIB
Jamaludin Diculik dan Dibunuh, Para Orangtua di Jakarta Resah
Januar Arifin alias Begeng tinggal bersama ibunya, Murtini, di rumah yang terletak di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 12, Lubang Buaya, Jakarta Timur. [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap pelajar kelas satu SD Negeri 3 Beji, Depok, Jawa Barat, Jamaludin (7), membuat sebagian orangtua di Jakarta resah.

"Oh iya, saya dengar itu berita itu. Saya kaget dan takut ya. Karena saya punya dua anak. Perempuan dua-duanya, saya merasa tidak aman jadinya. Meski itu di sekolah juga nggak aman. Anak itu yang kemarin diculik juga di sekolah kan," kata ibu rumah tanga bernama Missy saat berbincang dengan Suara.com di mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2016).

Missy menambahkan kasus Jamaludin membuktikan bahwa Jakarta merupakan kota yang tidak aman buat anak-anak.

"Ini membuktikan bahwa tidak ada tempat yang aman buat anak. Di sekolah aja bisa diculik apalagi di tempat bermain. Saya jadi was-was kalau ninggalin anak. Saya juga nggak berani ninggalin anak sekarang walau sama mbaknya (PRT). Ya namanya orang kan kita nggak tahu," kata Missy.

Agar kasus tersebut tak terjadi pada anaknya, Missy meningkatkan kewaspadaan dengan cara mengawasi langsung anak-anak.

"Saya kan ibu rumah tangga hanya bisnis saja di rumah. Jadi untunglah saya bisa awasi anak saya sendiri. Terus kalau di mal saya gandeng terus nih kayak gini. Saya selalu di sebelahnya nggak boleh meleng mata ini," katanya.

Jamaludin diculik Januar Arifin alias Begeng (35) dari Jalan H. Asmawi, Beji, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/2/2016) siang saat baru pulang dari sekolah.

Korban didekati Begeng sambil mengatakan akan mengantarkannya pulang ke rumah korban di Jalan H. Asmawi, nomor 64, RT 8, RW 15.

Jamaludin baru ditemukan polisi keesokan harinya, Minggu (7/2/2016) sekitar jam 04.00 WIB, dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi terduduk dan masih mengenakan seragam Pramuka di kamar mandi rumah Begeng yang berada di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 62, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Begeng sudah ditangkap. Polisi mengenakan dua pasal kepadanya, yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pasal tentang penculikan anak. Dia terancam hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI