Pengacara: Kalau Jessica Peragakan Versi Polisi Sama Saja Ngaku

Senin, 08 Februari 2016 | 14:19 WIB
Pengacara: Kalau Jessica Peragakan Versi Polisi Sama Saja Ngaku
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diselenggarakan penyidik Polda Metro Jaya di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/2/2016), bukan merupakan bukti yang signifikan di persidangan.

"Orang dihukum, kan berdasarkan fakta hukum di persidangan. Rekon itu bukan bukti," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Senin (8/2/2016).

Dalam rekonstruksi kemarin, Jessica menolak mengikut rekonstruksi versi penyidik dan hanya mau memeragakan adegan versi Jessica sendiri.

"Ada yang ditolak karena nggak benar ya, saya kira wajar, tapi polisi buat rekon tandingan. Nggak mau saya," kata Yudi.

Jessica menolak melanjutkan rekonstruksi versi penyidik karena penyidik tidak mau memperlihatkan rekaman CCTV di kafe Olivier yang dijadikan bukti kalau Jessica menuangkan sianida ke es kopi Vietnam sebelum diminum Mirna.

"Saya nggak tahu karena nggak lihat cctv-nya. Jadi Jess nggak mau peragakan itu karena nggak lihat toh," katanya.

Menurut Yudi, Jessica hanya memperagakan adegan sesuai dengan peristiwa sebenarnya.

"Ya nggak dong, kan nggak pernah menaruh, mana bisa memperagakan. Buat apa. Ya kami tolak. Kalau kami peragakan ya berarti kami ngaku," kata dia.

Bagi Yudi, tidak ada bukti Jessica meracuni Mirna. Sejak Jessica ditetapkan menjadi tersangka sampai hari ini, penyidik tidak menjelaskan buktinya.

"Darimana sianidanya itu, siapa yang nyuplai, beli dimana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI