PBB Tolak Pemberian Amnesti Untuk Pemberontak Tamil

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 08 Februari 2016 | 13:50 WIB
PBB Tolak Pemberian Amnesti Untuk Pemberontak Tamil
Demo mengecam Kelompok Macan Tamil [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa para pemberontak Tamil masih menjalani penahanan selama beberapa tahun setelah berakhirnya perang saudara berdarah di Sri Lanka.

Menurut pejabat tinggi setempat, Minggu atau Senin WIB (8/2/2016), mereka tidak seharusnya diberikan amnesti universal.

Lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok separatis Tamil masih berada di penjara, kebanyakan tanpa diadili, setelah peperangan sengit selama 37 tahun --yang berakhir hampir tujuh tahun lalu.

Politikus Tamil dan kelompok masyarakat madani telah lama menuntut pembebasan tanpa syarat, namun kebengisan pemerintah menolak tuntutan mendapatkan amnesti universal.

Ketika berbicara dalam perjalanan menuju negara pulau tersebut, Ketua Komisi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein mengatakan anggota Kemerdekaan Macan Eelam Tamil (LTTE) harus membersihkan nama mereka di pengadilan, demikian menurut Kepala Kementerian Bekas Wilayah Perang Sri Lanka CV Wigneswaran.

"Dia (Zeid) mengatakan hal ini bukan kebiasaan umum masyarakat internasional memberikan pengampulan umum kepada beberapa tersangka," kata Wigneswaran kepada sejumlah wartawan di Jaffna yang menjadi tempat berlangsungnya pertempuran.

"Isu tersebut tidak menyelasaikan proses hukum, namun mereka tidak seharusnya diberikan amnesti umum." Penentang Wigneswaran dari Partai Aliansi Nasional Tamil (TNA) berulang kali meminta para tahanan untuk dibebaskan tanpa syarat.

Zeid mengunjungi Jaffna pada hari kedua dari empat hari kunjungannya dan bertemu dengan beberapa perempuan yang keluarganya masih hilang dalam beberapa tahun setelah berakhirnya konflik yang menyebabkan 100.000 orang tewas itu.

Kunjungan itu dilakukan setelah Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi tahun lalu yang menyerukan investigasi atas masa kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan militer pemerintah dan kelompok separatis Macan Tamil.

Tujuan kunjugan Zeid adalah untuk mengukur keberhasilan investigasi sebelum melaporkan kepada Dewan HAM PBB yang rencananya dia sampaikan pada Maret mendatang.

"Saya sangat mengharapkan untuk mendatangi dan saya sangat mengharapkan menemui pejabat tertinggi negara tersebut sebagai perwakilan dari seluruh komunitas," kata Zeid, Sabtu (6/2).

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyetujui penyelidikan dalam negeri atas dugaan adanya pasukan yang menewaskan sedikitnya 40.000 orang dari etnis Tamil.

Sebaliknya Mahinda Rajapakse sebagai pendahulu Sirisena menolak permintaan investigasi setelah mempertahankan argumentasi bahwa tidak seorang pun warga sipil yang dibunuh oleh pasukan di bawah komandonya itu.

Pada bulan September, laporan PBB menggambarkan masa kejahatan perang yang menyeramkan dilakukan oleh pasukan militer Sri Lanka dan pemberontak Macan Tamil. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI