Suara.com - Jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Srimenanti, Kabupaten Bangka yang masih ada di kampung halamannya tidak bisa bebas pulang ke rumah. Bahkan untuk ganti baju sekali pun.
Mereka yang masih menetap di kampungnya adalah kaum lelaki yang menaga aset JAI di Sekretariat Ahmadiyah setempat. Sementara kaum ibu-ibu dan anak diungsikan ke luar kampung.
"Sekretariat JAI di sana masih dijaga ketat polisi. Pergerakan jemaat yang jaga dibatasi. Bahkan untuk ganti baju juga harus satu persatu dan ditanya-tanya," jelas tim kuasa hukum Jemaat Ahmadiyah Bangka, Fitria Sumami saat berbincang dengan suara.com, Senin (8/2/2016).
Fitria yang lama mengadvokasi Ahmadiyah Bangka bercerita peristiwa ini baru sekali terjadi. Dia juga bercerita warga kampung non Ahmadiyah dan warga Ahmadiyah harmonis. Tidak pernah saling melarang dan melakukan tindakan intoleransi.
"Warga di sana harmonis sekali. Makanya aneh kalau dilarang dan terjad hal begini," kata dia.
Fitria menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Kepala Kepolisian Indonesa Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan untuk berkonsultasi. Dia ingin Ahmadiyah bangka dilindungi.
"Pertemuan dalam pekan ini," jelas dia.
Jumat siang pekan lalu 20 puluhan warga Ahmadiyah di Srimenanti, Bangka dipaksa meninggalkan pemukimannya. Pengusiran paksa itu disorong oleh Bupati Bangka Tarmizi. Akhirnya sebagian dari mereka, ibu-ibu dan anak-anak, dipindahkan keluar kampung.