Suara.com - Pascapengusiran paksa warga Ahmadiyah di Kecamatan Srimenanti, Kabupaten Bangka, Jumat (8/2/2016), ibu-ibu dan anak yang masih mengungsi. Keadaan mereka serba terbatas.
Mereka mengungsi di sebuah tempat yang dirahasiakan. Tempat itu difasilitasi tim kuasa hukum Ahmadiyah.
"Mereka belum kembali ke rumahnya. Sekarang di tempat yang dirahasiakan, bukan fasilitas polisi dan bukan difasilitasi pemerintah," kata tim kuasa hukum Jemaat Ahmadiyah Bangka, Fitria Sumami saat berbincang dengan suara.com, Senin (8/2/2016).
Fitria menjelaskan ada 7 anak-anak yang ikut mengungsi. Mereka tidak bisa sekolah.
"Kita berharap bisa secepatnya mereka kembali, karena anak-anak nggak bisa sekolah dan ibu-ibu tidak bertemu dengan suaminya," jelas Fitria.
Jumat siang pekan lalu 20 puluhan warga Ahmadiyah di Srimenanti, Bangka dipaksa meninggalkan pemukimannya. Pengusiran paksa itu disorong oleh Bupati Bangka Tarmizi. Akhirnya sebagian dari mereka, ibu-ibu dan anak-anak, dipindahkan keluar kampung.