Warga Ingin Penculik dan Pembunuh Bocah Jamaludin Dihukum Gantung

Senin, 08 Februari 2016 | 13:19 WIB
Warga Ingin Penculik dan Pembunuh Bocah Jamaludin Dihukum Gantung
Januar Arifin alias Begeng tinggal bersama ibunya, Murtini, di rumah yang terletak di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 12, Lubang Buaya, Jakarta Timur. [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga sama sekali tak menyangka nasib Jamaludin (7) berakhir dengan tragis. Pelajar kelas satu SD Negeri 3 Beji, Depok, Jawa Barat, diculik dan dibunuh di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 62, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

"Jamal sering jajan mas di sini, dia anaknya lucu, penurut, kenapa dia nasibnya seperti ini, saya cukup kaget mas," kata pemilik warung bernama Retno di Jalan H. Asmawi, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, kepada Suara.com, Minggu (8/2/2016).

Jamaludin tinggal bersama orangtuanya di Jalan H. Asmawi, nomor 64, RT 8, RW 15, Kelurahan Beji. Dia diculik oleh tersangka Januar Arifin alias Begeng (35) pada Sabtu (6/2/2016) siang sepulang dari sekolah. Jamaludin baru ditemukan polisi keesokan harinya, Minggu (7/2/2016) sekitar jam 04.00 WIB, dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi terduduk dan masih mengenakan seragam Pramuka di kamar mandi rumah Begeng yang berada di Jalan Al Baidho.

Retno berharap pengadilan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Begeng.

"Yang jelas harus dihukum secara adil mas, karena yang dibunuh anak kecil, kalau bisa dihukum gantung saja mas," kata Retno.

Kasus penculikan dan pembunuhan ini sekarang sedang dalam penanganan Polres Kota Depok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI