Suara.com - Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tidak merayakan Imlek, Senin (8/2/2016) hari ini. Perempuan Tionghoa itu mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan pihak keluarga baru merencanakan besukan terhadap Jessica pada Selasa (9/2/2016) besok. Jessica mempunyai keluarga yang beragam keyakinan.
"Tidak ada jenguk hari ini, besok rencananya (besuk)," kata Yudi saat dihubungi suara.com, Senin (8/2/2016).
Yudi yang juga merupakan sepupu Jessica beralasan jika pihak keluarga tidak merayakan tahun baru imlek bersama Jessica.
Sementara itu, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas, mengatakan petugas rutan tidak memberikan izin keluar tahanan kepada Jessica untuk melakukan ibadah pada perayaan tahun baru imlek ini. Jessica juga harus mendapatkan izin dari penyidik dan keterangan dari pihak keluarga agar bisa melakukan ibadah di hari besar keagamaan di luar tahanan.
"Secara hukum juga nggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," kata Barnabas.
Sebelumnya, Jessica yang mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya mendapatkan siraman rohani, Jumat (5/2/2016) lalu. Dalam kegiatan rohani tersebut, petugas mendatangkan dua orang biksu untuk Jessica agar mendapatkan siraman rohani di dalam tahanan.
"Kalau Budha kan minoritas sekali, hampir nggak ada. Makanya kita usahakan mendatangi biksu," kata dia lalu bilang bahwa kegiatan agama yang dijalani Jessica berlangsung hampir 1,5 jam lamanya.
Salah satu biksu bernama Sapta, membenarkan kedatangnya itu diminta untuk memberikan siraman rohani kepada Jessica.
"Hanya siraman rohani saja," kata Sapta saat berjalan dari ruangan tahahan Polda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna melalui kopi es khas Vietnam yang dibubuhi racun sianida. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.