Suara.com - Tindakan Mira Haryati (18) benar-benar tak boleh ditiru. Dia tega membunuh dan membuang bayi perempuannya begitu saja di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, agar tak ketahuan orangtuanya.
Mira kemudian ditangkap polisi di rumahnya yang terletak di Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, pada Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah menceritakan kronologis kejadian tragis itu.
Sesaat setelah dilahirkan pada Selasa (29/12/2015), katanya, Mira langsung membekap saluran nafas bayi perempuannya pakai tangan kanan.
"Ketika lahir bayi menangis karena panik takut ketahuan, tersangka membekap bayi dengan tangan kanan selama lima menit sampai bayi lemas tidak bergerak," kata dia.
Setelah jabang bayi tak bernyawa, Mira membungkus jasad dengan sprei dan sarung.
"Kemudian memasukkannya ke tas berwarna coklat bercorak batik kemudian meletakkannya di gudang yang terletak di sebelah kamar tersangka," kata dia.
Keesokan harinya, Rabu (30/12/2015), Mira mengambil tas berisi jasad dan membawanya ke luar rumah untuk kemudian dibuang.
"Tersangka menaruh bayinya diinjakan sepeda motor lalu pergi menuju rumah temannya Natalia di daerah Ciracas. Lalu oleh Natalia diajak ke rumah temannya yang lain, Ara, yang tinggal di Ciracas juga," katanya.
Saat itu, kata Husaimah, kedua teman Mira tidak mengetahui kalau tas tersebut berisi jasad bayi. Tapi, mereka sempat curiga karena tas tersebut mengeluarkan bau amis.