Tega nian Mira Haryati (18). Dia membuang bayinya begitu saja di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Mira ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, pada Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah mengatakan Mira melahirkan sendiri di rumah. Saat itu, rumahnya dalam keadaan kosong.
"Melahirkan sendiri tidak di bantu siapa-siapa," kata Husaimah kepada wartawan melalui keterangan tertulis.
Ketika ditemukan pada 30 Desember 2015, jenazah bayi dengan ukuran panjang 45 sentimeter dan berat sekitar 2,5 kilogram itu dibungkus memakai seprei bercorak warna merah, putih, dan hitam. Tali ari-ari bayi tersebut masih menempel yang memperkirakan korban berusia sehari saat ditemukan.
Menurut keterangan Mira kepada polisi, dia tega membuang bayi lantaran takut ketahuan orangtuanya. Bayi tersebut diyakini merupakan hasil hubungan gelap.
"Motif buang bayi karena takut ketahuan orangtuanya," kata dia.
Kasus ini sekarang sedang dalam penanganan Polres Jakarta Timur.