Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menjelaskan kenapa menggelar adegan rekonstruksi versi sendiri di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta, siang tadi. Soalnya, kata dia, rekonstruksi versi penyidik Polda Metro Jaya didasarkan pada rekaman kamera pengintai atau CCTV kafe Olivier.
"Rekon pertama versi Jessica dan kedua kata penyidik menurut CCTV," kata Yudi kepada wartawan, Minggu (7/2/2016).
Rekonstruksi versi Jessica berlangsung sebelum rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.
Jessica menolak ikut rekonstruksi versi penyidik karena menurutnya polisi tidak mau menunjukkan hasil rekaman CCTV yang dijadikan bukti polisi kalau Jessica menuangkan sianida ke es kopi Vietnam.
Total adegan dalam rekonstruksi versi Jessica sebanyak 56 adegan. Sedangkan versi penyidik sebanyak 65 adegan.
"Lah CCTV kita kan nggak lihat suruh ikutin itu ya nggak benar. Berarti, kan dipaksa suruh ngaku. Kecuali CCTV-nya kami lihat, saya nggak lihat, saya nggak ngikuti dan nggak boleh," katanya
Yudi menambahkan Jessica sempat depresi lantaran ada keterangan dari pelayan kafe Olivier yang dianggap tidak berdasarkan fakta.
"Ya Jessica depresi karena ada sesuatu yang nggak cocok, dan dipaksakan untuk cocok. Itu kesaksian daripada pegawai Olivier," katanya.
Ketika ditanya apa yang beda dari rekontruksi versi Jessica dengan versi penyidik, Yudi tidak mau menjawab. Dia meyakini kalau Jessica tidak terbukti menaburkan sianida ke es kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna.
"Yang penting begini, dalam adegan itu ada nggak Jessica nuangin sianida," katanya.