Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, hari ini, terbagi menjadi dua bagian. Pertama, versi tersangka Jessica Kumala Wongso (27), kedua versi penyidik berdasarkan alat bukti yang didapat.
Krishna memperbarui informasinya, rekonstruksi versi Jessica ada 56 adegan, sedangkan versi penyidik ada 65 adegan.
"Jadi kurang lebih 56 (versi pihak Jessica). Dari kami hasil dari rekonstruksi penyidik yang dari saksi ada 65 dengan bagian masih ada potongan," kata Krishna di Grand Indonesia Mall, Minggu (7/2/2016).
Krishna menjelaskan adegan-adegan yang diperagakan Jessica juga terdapat potongan-potongan adegan.
"Apa potong-potongan. Ada bagian-bagiannya," kata dia.
Ketika ditanya, dari kedua versi rekonstruksi, pada adegan nomor berapa Jessica menaburkan sianida ke dalam es kopi Vietnam, Krishna enggan menjawab. Krishna mengatakan hal itu akan dijelaskan di pengadilan.
"Itu di pengadilan, semua di pengadilan," kata dia.
Krishna menambahkan saat ini proses rekonstruksi lanjutan masih berlangsung, antara lain Jessica memperagakan membeli sabun di Bath and Body Works yang berada di lantai satu mal. Peristiwa ini terjadi sebelum Mirna dan Hanie Boon Juwita tiba di kafe.
"Masih berlangsung," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.