Polisi Luka Bakar Terkena Lemparan Bom Molotov

Suwarjono Suara.Com
Minggu, 07 Februari 2016 | 17:52 WIB
Polisi Luka Bakar Terkena Lemparan Bom Molotov
Ilustrasi bom molotov. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang polisi lalu lintas Polrestabes Makassar Aiptu Luther Payung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah tangan kirinya mengalami luka bakar akibat lemparan bom molotov saat sedang beristirahat.

"Malam minggu adalah malam yang sangat padat dan ada dua orang anggota lalu lintas yang berjaga di Jalan Urip Sumoharjo depan posnya dan setelah dini hari mereka dilempari bom molotov," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, dua orang anggota selain dari Aiptu Luther Payung masih ada rekannya Aipda Andi Madiansyah juga sedang bertugas malam itu selama sekitar delapan jam.

Barung menyebutkan Minggu sekitar pukul 02.30 WITA, keduanya memilih beristirahat setelah menunaikan tugasnya mengatur lalu lintas yang memang selalu ramai setiap malam minggunya.

Aiptu Luther Payung memilih beristirahat di dalam pos polisi, sedangkan rekannya Aipda Andi Madiansyah sedang beristirahat di atas mobil patroli yang jaraknya sekitar 10 meter dari pos polisi.

Setelah lemparan bom molotov itu ke arah pos polisi, Aiptu Luther kemudian terbangun karena kepulan asap serta api yang membakar lengan kirinya yang kemudian meminta pertolongan.

"Kedua anggota ini kecapaian berdinas dan memilih untuk beristirahat sejenak tetapi keduanya terbangun karena adanya lemparan bom molotov yang belum diketahui identitasnya," katanya.

Setelah kejadian itu, anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar kemudian bergegas menuju pos polisi untuk melakukan penyelidikan perihal pelemparan molotov tersebut.

Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan tiga alat bukti dari pos polisi yang diantaranya adalah pecahan botol dan pecahan kaca pos polisi serta sumbu yang digunakan.

"Semua barang bukti setelah diamankan akan diserahkan ke Puslabfor Cabang Makassar untuk diselidiki," sebut Frans Barung Mangera. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI