Tetangga terperanjat begitu tahu Januar Arifin alias Begeng (35) ditetapkan menjadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah kelas satu Sekolah Dasar Negeri Beji 3, Depok, Jawa Barat, bernama Jamaludin (7).
Pagi tadi, jenazah Jamaludin ditemukan di rumah Januar dalam kondisi mengenaskan. Jamaludin dalam posisi duduk dan masih mengenakan seragam Pramuka.
Setelah kasus terungkap, tetangga Januar, Mei Astuti, mengaku melihat korban saat diajak Januar masuk ke dalam rumah pada Sabtu (6/2/2016) sekitar jam 11.00 WIB.
Mei mengatakan Jamaludin memiliki kulit putih dan pipihnya tembeb. Dia dibawa pakai sepeda motor.
"Siang-siang gitulah jam 11-an. Saya lihat dia pakai seragam Pramuka lengkap. Terus anak itu bilang, Oh ini rumahnya om. Langsung dibentak sama Januar," kata Mei.
Mendengar komentar Jamaludin, kata Mei, Januar membentak.
"Diem lo," kata Januar ditirukan Mei.
Sekitar jam 16.00 WIB, Januar terlihat membawa bocah itu keluar dari rumah. Korban sempat duduk di bawah pohon yang letaknya tak jauh dari rumah Januar. Mei tak tahu lagi apa yang terjadi setelah itu.
"Mungkin mau diajak jalan-jalan kali saya juga nggak tahu. Saya juga kurang memperhatikan banget kok," katanya.
Pagi tadi, Mei kaget bukan main. Ternyata, bocah tembem yang dilihatnya Sabtu kemarin menjadi korban pembunuhan.
Jamaludin diculik Begeng dari Jalan H. Asmawi, Beji, pada Sabtu (6/2/2016) siang saat baru pulang dari sekolah.
Korban didekati Begeng sambil mengatakan akan mengantarkannya pulang ke rumah korban di Jalan H. Asmawi, nomor 64, RT 8, RW 15, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji.
Polisi mengenakan dua pasal kepada Begeng yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pasal tentang penculikan anak. Dia terancam hukuman mati.