Astaga, 21 Warga Tewas Gara-gara Tenggak Miras Oplosan

Siswanto Suara.Com
Minggu, 07 Februari 2016 | 15:33 WIB
Astaga, 21 Warga Tewas Gara-gara Tenggak Miras Oplosan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan minuman keras ilegal di lapangan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (6/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Badriyah berperan ikut meracik miras dan menjual minuman keras seperti Sasongko. Secara umum, kedua tersangka meracik minuman keras dengan bahan etanol, air mineral, sari gula dan perasa buah," katanya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI