Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef Maulana, menilai proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin yang berlangsung di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, hari ini, berlangsung obyektif. Andi juga tidak mengarahkan Jessica untuk memperagakan suatu adegan yang tidak sesuai dengan fakta.
"Di rekon ini, (Jessica) nggak merasa dirugikan dan diarahkan kok," kata Andi saat ditemui wartawan, Minggu (7/2/2016).
Andi mengatakan rekonstruksi hari ini hampir sama dengan prarekonstruksi yang pernah digelar penyidik beberapa waktu lalu. Hanya saja, kata Andi, ada beberapa adegan baru yang diperagakan sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan.
"Nggak ada yang berbeda dari rekon sebelumnya. Ini profesional. Sesuai BAP pertama mungkin ada beberapa tambahan yang dimasukkan," katanya.
Tapi, Andi meminta penyidik agar jangan hanya fokus pada Jessica.
"Polisi jangan hanya fokus ke Jessi. Semua harus diperiksa termasuk yang mengaduk kopinya," kata dia.