Jalani Rekonstruksi, Begini Ekspresi Wajah Jessica

Minggu, 07 Februari 2016 | 13:32 WIB
Jalani Rekonstruksi, Begini Ekspresi Wajah Jessica
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menjalani rekonstruksi di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Minggu (7/2/2016). Adegan demi adegan dilakukan Jessica dengan wajah yang tenang.

Selain Jessica, penyidik Polda Metro Jaya juga menghadirkan Boon Juwita alias Hani, yang juga teman Mirna. Pantuan suara.com, Jessica terlihat memperagakan adegan saat dirinya tiba di kafe, memesan minuman, duduk di sebuah, lalu meletakan paper bag di atas meja.

Selanjutnya, Hani memperagakan saat dirinya tiba di kafe bersama Mirna dan kemudian memeluk Jessica.

Nampak salah satu polisi wanita yang memerankan pelayan kafe Olivier bernama Cindy ikut dalam rekonstruksi tersebut.

Selama rekonstruksi, Jessica terlihat tak dalam keadaan tertekan. Bahkan sesekali dia sempat tersenyum saat beradegan.

Hingga berita ini ditulis, rekonstruksi yang digelar sejak pukul 08.40 WIB itu masih berlangsung. Dalam rekonstruksi ini, awak media tidak diperkenakan mendekati kafe Olivier. Polisi bersenjata lengkap bersama petugas keamanan juga melakukan penjagaan ketat di pintu masuk mall.

Mirna meregang nyawa usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI