Staf Khusus Jokowi Bebaskan Lima Warga Dayak yang Ditahan

Minggu, 07 Februari 2016 | 13:08 WIB
Staf Khusus Jokowi Bebaskan Lima Warga Dayak yang Ditahan
Perwakilan Suku Dayak, Kutai Barat, Kalimantan Timur, menemui Staf Khusus Presiden Joko WIdodo, Lenis Kogoya [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Presidium Masyarakat Adat Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur mengundang Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Lenis Kogoya pada Senin (18/1/2016) lalu. Undangan yang dibawa langsung oleh beberapa perwakilan Masyakat Adat Suku Dayak ke kantor Lenis tersebut bertujuan agar meminta Kepala Suku Adat Provinsi Papua tersebut berkenan hadir dalam acara audiensi pada Rabu (3/2/2016) di Kutai Barat.

Kedatangan mereka yang sudah lama merasakan penindasan dari perusahaan yang beroperasi di Tanah Borneo tersebut mendapatkan hasil. Lenis langsung menyatakan kesediannya untuk hadir, karena alasan utamanya adalah ingin menghidupkam kembali lembaga hukum adat yang dinilainya lebih menjamin keamanan dan kedamaian daripada hukum formal. Bahkan baginya, hukum adat yang tidak dijunjung akan membawa petaka bagi Indonesia, karena keamanan tidak akan tercipta sesungguhnya.

"Yang pasti saya katakan, saya akan hadir pada Rabu (3 /2/2016) itu, saya pasti hadir," kata Anak Panglima Perang Suku Papua tersebut kala itu di kantornya, Jalan Veteran Nomor 16, Jakarta Pusat.

Untuk membuktikan komitmennya, dia pun berangkat pada Selasa (2/2/2016), karena jarak yang ditempuh cukup jauh. Pada hari yang dinantikan oleh Masyarakat Adat Kutai Barat tersebut, Lenis pun hadir tepat waktu dan mengikuti agenda yang sudah ditetapkan oleh masyarakat adat dan pemerintah daerah setempat.

Agenda utama, berupa audiensi antara dirinya dengan masyarakat adat diberikan waktu paling banyak. Kurang lebih tiga sampai empat jam waktu yang disediakan untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat adat akan persoalan yang mereka alami selama ini. Mereka pun tak menyia-nyiakannya, dengan mengungkapkan semua isi hati mereka, terkait perilaku pemerintah daerah yang diskriminasi dan lebih memihak orang yang memiliki uang. Meskipun tidak semuanya diberikan kesempatan untuk berbicara, setidaknya apa yang mereka sampaikan sudah memwakili masalah banyak pihak.

Dan salah satu topik yang paling dikeluhkan oleh oleh masyarakat adat Kutai Barat adalah terkait banyaknya masyarakat yang ditahan oleh pihak Kepolisian Resort Kutai Barat. Alasanya, hanya karena melakukan aksi demo karena tanah mereka direbut oleh perusahaan. Yang lebih memprihatinkan lagi, banyak warga yang ditahan hanya karena membawa golok dan mandau ke kebun. Padahal, golok dan mandau adalah perlengakapan utama mereka yang bekerja sebagai petani.

Mendengar keluahan tersebut, Lenis pun langsung mengambil keputusan untuk membebaskan para tahanan yang dinilainya ditahan tanpa sebab yang masuk akal. Dia pun berjanji akan menyambangi Gedung Polres untuk membahas hal tersebut.

"Nanti saya akan ke Polres dan ingin bertemu dengan Kapolres. Polisi bekerja ada aturannya, tidak boleh sembarangan. Nanti saya minta bebaskan tahanan tersebut" kata Lenis.

Untuk memenuhi janjinya, Lenis pun mengakhiri segala rangkaian kegiatannya dengan menemui Kapolres Kutai Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di ruangan kerjanya. Pertemuan untuk membahas pembebasan para tahanan tersebut tidak terbuka untuk umum, namun tidak terlalu tertutup juga. Pasalnya, pembicaraan mereka masih bisa dilihat, meskipun tidak bisa disaksikan dari dekat.

Dalam pertemuan singkat yang juga dihadiri oleh Ketua DPR Kutai Barat, Perwakilan Kepala Adat, awalnya Kapolres sangat keberatan karena katanya sudah memenuhi aturan yang ada.

"Itu mengenai tahanan itu tadi malam, awalnya dia tidak mau, sudah ada aturan katanya, saya katakan, hal ini saya sampaikan ke Presiden, dan kalau tidak dibebaskan saat ini maka, atasan kamu yang siap bertindak," cerita Lenis saat berbincang dengan Suara.com, keesokan harinya.

Menurutnya, karena adanya ancaman seperti itu, barulah Kapolres mengiyakan segala permintaan masyarakat untuk membebaskan lima orang tahanan tersebut. Namun, dirinya menjelaskan bahwa, pembebasannya tidak bisa dilakukan segera pada malam itu, karena jaksa penuntut umumnya masih sakit, dan juga adminisrasinya yang belum beres terkait pembebasan tersebut.

"Nanti DPR yang atur, tadi malam sudah dibicarakan semuanya. Kalau semua sudah beres, Jumat sesudah Jumatan akan dibebaskan," kata Lenis.

Namun, sebenarnya pada Rabu malam (3/2/2016), dia sudah menyampaikan kepada masyarakat yang sudah berkumpul di depan Pintu masuk Gedung Polres Kutai Barat, bahwa kelima orang tersebut akan segera dibebaskan. Dan mendengar kabar tersebut, Warga pun merasa sangat senang dan meminta Lenis agar pada malam itu juga langsung dibebaskan.

"Kami maunya malam ini dibebaskan saudara kami. Terima kasih Pak Lenis," teriak warga Kutai Barat dengan senang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI