Amelia Nasdem: PraktikJual Beli Ginjal Langgar UU Kesehatan

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 07 Februari 2016 | 12:34 WIB
Amelia Nasdem: PraktikJual Beli Ginjal Langgar UU Kesehatan
Pengacara tersangka kasus perdagangan ginjal, Osner Jhonson Sianipar [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Amelia Anggraini mengatakan maraknya jual beli ginjal akhir-akhir ini jelas melanggar Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

"Pasal 64 menyebutkan organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun," tegas Amelia di Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Maraknya praktek jual beli ginjal tersebut, Amelia mempertanyakan komitmen Kementerian Kesehatan untuk membuat Peraturan Pemerintah tentang transplantasi organ. Padahal, mandat tersebut secara eksplisit tertuang pada Pasal 65 Ayat (3) UU Kesehatan.

"Sudah 6 tahun sejak UU Kesehatan disahkan, Pemerintah belum juga membuat peraturan turunan. Selama ini pemerintah kemana saja kok seakan nggak peduli dengan persoalan transplantasi ginjal?," tanya Amelia.

Akibat kelalaian Pemerintah, lanjut Amelia, pasien gagal ginjal yang jumlahnya sekitar 150 ribu pasien nyaris tidak terlayani dengan baik. Bahkan, cenderung diperlakukan diskriminatif.

"Lalu, apa solusi Kemenkes untuk layani pasien gagal ginjal?," tanya dia lebih lanjut.

Politisi Nasdem ini mendesak Kemenkes segera membuat Peraturan Pemerintah yang mengatur ketentuan mengenai syarat dan tata cara penyelenggaraan transplantasi organ dan/atau jaringan Tubuh. ‎Menurutnya, regulasi itu setidaknya salah satu solusi bagi pemerintah agar praktek jual beli ginjal tidak terjadi lagi.

Solusi lain, lanjut dia, Pemerintah perlu melakukan kampanye secara terstruktur dan sistematis kepada masyarakat sehingga muncul kesadaran pentingnya melindungi organ tubuh jangan sampai terjebak pada praktek jual beli organ yang semata-mata untuk penuhi kebutuhan ekonomi.

Ditanya langkah-langkah apa yang akan dilakukan Fraksi Nasdem, mantan None Jakarta 1987 ini akan mendorong fraksi-fraksi lain untuk mengawasinya. 

"Dorongan ini akan dimulai dari Fraksi Nasdem dan akan kita kawal ke fraksi-fraksi lain. Sebab, ini wilayah politik sehingga perlu dukungan politik. Saya juga akan menginisasi pimpinan Komisi IX DPR mengundang Menkes untuk mencari solusi bersama," kata Amelia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI