Kasus Mirna, Dewan Pers akan Buat Panduan Liputan Pembunuhan

Siswanto Suara.Com
Minggu, 07 Februari 2016 | 11:15 WIB
Kasus Mirna, Dewan Pers akan Buat Panduan Liputan Pembunuhan
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Dewan Pers dari unsur tokoh masyarakat Yosep Stanley Adi Prasetyo mewacanakan penerbitan buku panduan penulisan bagi jurnalis dalam memberitakan kasus misteri pembunuhan. Tujuannya agar media massa tak terjebak pada pelanggaran presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah dan trial by press atau melakukan penghakiman sendiri seperti dalam kasus kematian Engeline Margriet Megawe di Denpasar, Bali, dan Wayan Mirna Salihin di Jakarta.

"Barangkali kami (Dewan Pers) perlu susun panduan meliput seperti ini. Misal dalam kasus Engeline juga, kasus ini telah membangun solidaritas masyarakat. kita, masyarakat dan media juga kebingungan (melihat kasus itu). Pertama, mengutuk Agus Tai yang disebutkan sebelum membunuh dia memperkosa Engeline. Tapi ternyata tidak terbukti, lalu ibunya yang dikutuk," kata Stanley kepada Suara.com baru-baru ini.

Hal yang sama juga terjadi pada kasus Mirna. Terlepas apakah tersangka Jessica nanti terbukti berbuat, saat ini pemberitaan sebagian media massa sudah cenderung berlebihan atau melewati fakta-fakta yang ada. Pemberitaan dipenuhi dengan analisa-analisa yang sudah mengarah ke pelaku, padahal pengadilan belum memutuskan siapa yang bersalah.

"Itu memberikan tekanan ke penyidik dan hakim pengadilan. Harusnya, kan polisi dan pengadilan independen. Kasih kesempatan ke penyidik dan hakim memeriksa saksi, mendengarkan ahli, lalu membuat keputusan yang baik berdasarkan kebenaran. Kalau sekarang kan jadi susah, opini publik sudah ada dan menggiring," kata Stanley.

Stanley mengingatkan media massa berhati-hati dalam mengemas berita-berita misteri pembunuhan agar jangan sampai membuat pihak berwajib bekerja tak profesional karena tekanan opini publik.

"Kita harus jaga diri. Saling mengingatkan. Kasus seperti ini tidak tertutup kemungkinan akan terjadi lagi," katanya.

Stanley menambahkan Dewan Pers akan membuat diskusi publik untuk membahas permasalahan ini agar menjadi perhatian semua pihak.

"Kami akan mendorong untuk mengingatkan teman-media, ayo tahan diri (tunggu keputusan pengadilan dan jangan membuat analisa sendiri dalam kasus pembunuhan Mirna). Bukan kasus ini saja, bukan tak mungkin akan terulang lagi. Dalam kasus pembunuhan disertai misteri seperti ini, bisa terjadi lagi," kata Stanley.

Untuk menyusun buku panduan pemberitaan tentang misteri pembunuhan yang disertai konspirasi, kata Stanley, membutuhkan dukungan stakeholders agar hasilnya komprehensif, seperti organisasi kewartawanan, pengusaha media, akademisi, hakim, dan polisi, kejaksaan.

"Kalau sudah mantap baru masuk pleno Dewan Pers, lalu ditetapkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI