Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menghadirkan Jessica Kumala Wongso dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016). Jessica sendiri sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut, salah satu Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto nampak juga hadir. Menurut Yudi, alasan dirinya menghadiri rekonstruksi tersebut untuk mendampingi Jessica.
"Tidak masalah, kami hanya mendampingi proses saja agar sesuai prosedur," kata Yudi kepada wartawan.
Dia juga menambahkan, nantinya Jessica akan melakukan adegan-adegan dalam rekonstruksi tanpa ada peran pengganti.
"Orangnya belum mati kok ngapain pakai pengganti," kata Yudi.
Menurut pantauan, Jessica telah tiba di kafe Olivier dengan kawalan polisi. Jessica yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye langsung dibawa masuk ke dalam kafe Olivier sesaat setelah turun dari salah satu mobil penyidik.
Rekonstruksi ini dilakukan secara tertutup. Wartawan juga belum diperbolehkan masuk oleh petugas keamanan gedung Grand Indonesia Mall.
Ikuti Rekonstruksi Kasus Mirna, Ini yang Bakal Dilakukan Jessica
Minggu, 07 Februari 2016 | 10:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI