Pernyataan JAI Pascapengusiran Warga Ahmadiyah Bangka

Minggu, 07 Februari 2016 | 06:10 WIB
Pernyataan JAI Pascapengusiran Warga Ahmadiyah Bangka
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) pusat menyatakan menghindari kekerasan dan memilih untuk mengungsi pascapemindahan sebagian warga Ahmadiyah di Kecamatan Srimenanti, Kabupaten Bangka, Jumat (5/2/2016) lalu.

 Juru Bicara JAI, Yendra Budiana mengingakan Presiden Joko Widodo memperhatikan pengusiran yang didukung oleh Pemkab Bangka itu. Dia ingin Jokowi mengevaluasi pemindahan itu.

 "Anggota JAI sebagai muslim yang cinta damai dengan motto ‘Cinta untuk semua Kebencian tidak untuk siapapun (Love for all Hatred for none)’ sebagaimana yang diajarkan nabi kami Yang Mulia Nabi Besar Muhammad SAW, memilih untuk menghindari kekerasan dan mengungsi untuk sementara dari Srimenanti ke tempat yang kami tentukan tanpa fasilitas pemerintah," kata Yendra dalam pernyataanya.

JAI juga mengingatkan surat keputusan bersama atau SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah tidak ada pelarangan ibadah dan organisasi JAI. Namun Pemerintah Daerah, dia nilai, melakukan pembenaran pemaksaan, penyesatan dan pengusiran kelompok keagamaan karena beda tafsir SKB itu.

Yendra juga mengingatkan Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus diskriminasi pengusirah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten 6 Februari 2011 lalu. Lalu pengungsi Ahmadiyah Lombok yang selama 9 tahun hidup dalam pengungsian tanpa kepastian. Mereka kehilangan harta, mata pencaharian dan ketidakjelasan masa depan.

"Hak atas E-KTP dan buku nikah anggota JAI Manislor. Sampai saat ini pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mau mengeluarkan KTP dan buku nikah untuk warga JAI Manislor Kuningan, sehingga mereka kehilangan hak-hak publiknya," papar Yendra.

Menurut Yendra JAI merupakan organisasi keagamaan Islam resmi berbadan hukum SK Menteri Kehakiman. Maka itu menurutnya pemindahan warga Ahmadiyah di Bangka merupakan pelanggaran atas konstitusi, pelanggaran atas hak-hak warga negara dan kejahatan atas hak kemanusiaan yang dilakukan pemerintah.

 "JAI memastikan bahwa walaupun hari ini mendapat perlakuan tidak adil dari pemerintah, namun JAI akan selalu taat hukum, cinta NKRI dan akan terus ikut berbakti untuk tanah air Indonesia," kata Yendra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI