Suara.com - Musyawarah Kerja Nasional Partai Kebangkitan Bangsa yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, 5-6 Februari 2016 menghasilkan tujuh rekomendasi eksternal partai yang berkaitan dengan isu saat ini.
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers seusai penutupan Mukernas di Jakarta, Sabtu (6/2/2016) menjabarkan hasil rekomendasi tersebut menyangkut keberadaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), pemilihan gubernur, dan sikap serta aksi terhadap isu LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), narkoba, dan terorisme.
Rekomendasi pertama mengenai sikap PKB yang merekomendasikan agar DPD dibubarkan jika kewenangan dan tugas pokok lembaga negara tersebut masih seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Bagi PKB, sepanjang kewenangan dan tugas pokok DPD masih seperti yang tertuang dalam pasal undang-undang seperti hari ini, maka kami merekomendasikan untuk dihilangkan," kata Karding.
Rekomendasi kedua mengenai pemilihan gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi dan tidakk lagi dipilih secara langsung oleh rakyat.
PKB beranggapan bahwa gubernur secara tidak langsung tidak memiliki rakyat dan terbatas oleh kewenangan. Gubernur hanya sebagai kepanjangan tangan presiden dengan melakukan koordinasi.
Sementara yang ketiga ialah PKB memutuskan untuk membantu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mensukseskan gerakan pembangunan Indonesia dari pinggiran desa.
PKB melalui DPC dan DPW masing-masing daerah akan membentuk kelompok kerja dalam mendukung gerakan tersebut.
Yang keempat, PKB dengan tegas menolak adanya perkawinan sejenis di Indonesia karena tidak sesuai dengan prinsip Pancasila.
Kelima, PKB meminta kepada pemerintah untuk mengupayakan pembangunan institusi demokrasi yang disebut partai politik. PKB mendorong agar bantuan dana partai politik tetap ditingkatkan.