Komnas HAM: Media Tak Terlalu Cerdas Melihat Kasus Mirna

Jum'at, 05 Februari 2016 | 20:34 WIB
Komnas HAM: Media Tak Terlalu Cerdas Melihat Kasus Mirna
Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mendesak polisi mempublikasikan CCTV yang merekam aktivitas Jessica Kumala Wongso, Wayan Mirna Salihin, dan Hanie Juwita Boon kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016) itu.

"Saya mau tanya yang boleh menyaksikan CCTV hanya orang tertentu apa gimana? Apa iya kita nggak boleh melihat, sedangkan ayahnya Mirna (Edi Dermawan Salihin) bisa melihat?" kata Siane dalam diskusi bertajuk Benarkah JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).

Siane tahu Darmawan bisa menyaksikan rekaman CCTV karena ayah Mirna ini bisa menceritakan secara rinci peristiwa di kafe ketika diundang jadi pembicara di stasiun TV swasta.

"Silakan dibuka ke publik, sudah terlanjur sejak awal dilempar publik, orang di ILC saja dia bicara kok," katanya.

Menurut Siane kalau polisi bisa memperlihatkan rekaman tersebut, kasus kematian Mirna bisa terang benderang.

Kemudian Siane mengritik media massa yang pemberitaannya cenderung melanggar asas praduga tak bersalah dan seakan-akan media telah menjadi pengadilan. Opini yang dibangun media bisa mempengaruhi kinerja polisi.

"Saya heran media nggak terlalu cerdas melihat kasus ini, siapa Darmawan? Kasihan pak polisi juga, saya mengharapkan media jangan membuat polisi terjebak stigma," katanya.

Menurutnya tak tertutup kemungkinan kasus ini terkait persaingan bisnis. Itu sebabnya, bisnis Darmawan juga harus dilacak polisi.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI