Suara.com - Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyoroti perilaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di media sosial semenjak menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
"Ada status FB Krishna Murti tulis 'Hi ada yang bohong ya di tv, padahal kami belum keluarkan bukti.' Seorang penyidik bisa melakukan yang nggak bisa di-publish kepada media. Ini ada hal yang belakangan ini agak aneh teman-teman kepolisian," kata Siane di Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Memang Krishna tidak menyebut secara eksplisit nama orang yang disasarnya dalam status Facebook pada Selasa (26/1/2016) itu. Tetapi, di kolom komentar, mayoritas teman-teman Krishna di Facebook langsung membicarakan Jessica Kumala Wongso yang belakangan ditetapkan polisi menjadi tersangka pembunuh Mirna.
Berikut ini adalah status lengkap Krishna Murti ketika itu: "Ih ada yang bohong di tv.. Hihihi; makin banyak omong makin ketauan kalau bohong. Khan kami belum keluarkan buktinya." Krishna juga mengunggah foto anak kecil yang tengah memegang ponsel di tangan kanan kiri dan tangan kanannya masuk ke dalam celana.
Siane mengatakan perilaku penyidik kepolisian juga mesti dikritik.
"Saya tidak benci polisi. Saya mengritik teman-teman polisi," katanya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.