Suara.com - Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menilai polisi terburu-buru menetapkan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin karena tekanan opini publik. Siane curiga sebenarnya ada aktor lain dalam kasus ini.
"Cara yang dilakukan pelaku dengan menaruh sianida menunjukkan bahwa pelaku bukan orang biasa. Kalau misalnya Jessica yang bunuh, ngapain dia nungguin di situ. Ini kesimpulan yang terlalu prematur," kata Siane saat diskusi bertajuk Benarkah JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Siane juga merasa aneh dengan sikap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti selama proses penyelidikan dan penyidikan.
"Polisi tidak boleh mengingatkan. Jangan-jangan kopi hanya pemicu zat yang ditelan Mirna karena kopinya sangat keras," katanya.
Siane juga menyayangkan sikap polisi yang gampang membocorkan materi pemeriksaan ke media massa.
"Ada hal yang belakangan agak aneh yang dilakukan oleh kepolisian. Saya mengritik cara yang tidak profesional. Karena substansi tidak perlu dibongkar ke media," katanya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Penjelasan NSW Ambulance Soal Pekerjaan Jessica di Sidney
Badrodin: Jual Beli Ginjal Masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pengacara Jessica Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Dilaporkan Hary Tanoe, Jaksa Agung: Akan Kita Hadapi