Suara.com - Majelis Ulama Indonesia yang sudah mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap Eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kasus Gafatar ini tengah ditangani oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri tentang penistaan agama.
Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan masih terus mendalamin kasus itu. Sementara MUI menjadi salah satu saksi ahli untuk kasus penistaan agama.
"Salah satu pertimbangan, bukan satu-satunya, kita harus ada fakta hukum lain," kata Badrodin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Badrodin menambahkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bukan menjadi patokan untuk para Eks Gafatar itu sesat masih terus kami selidiki dalam kasus penistaan agama.
"Itu kan masuk pendapat ahli, kan harus diperiksa lagi," ujar Badrodin.