Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya dan petugas Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan penggeledahan terhadap klinik kesehatan di Jalan K. H. Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016) sekitar jam 14/15 WIB. Klinik kesehatan ini digeledah karena diduga mempekerjakan tenaga kerja asing secara ilegal.
Menurut pengamatan Suara.com, begitu tiba di klinik yang menempati sebuah rumah, petugas langsung masuk ke dalam klinik. Di dalam klini, terlihat sejumlah dokter, termasuk pemilik klinik.
Awalnya, petugas memeriksa dokumen-dokumen dan alat kesehatan. Setelah itu mewawancarai orang-orang di dalam klinik.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar 1,5 jam. Petugas membawa seorang dokter berkewarganegaraan Jepang yang diduga tidak punya izin kerja.
Tidak ada perlawanan saat itu. Dokter tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil petugas. (Kurniawan Mas'ud)