Razia Tenaga Kerja Asing Tanpa Izin, Dokter Jepang Diamankan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 05 Februari 2016 | 17:06 WIB
Razia Tenaga Kerja Asing Tanpa Izin, Dokter Jepang Diamankan
Penggerebekan Klinik Kesehatan. [suara.com/ Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya dan petugas Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan penggeledahan terhadap klinik kesehatan di Jalan K. H. Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016) sekitar jam 14/15 WIB. Klinik kesehatan ini digeledah karena diduga mempekerjakan tenaga kerja asing secara ilegal.

Menurut pengamatan Suara.com, begitu tiba di klinik yang menempati sebuah rumah, petugas langsung masuk ke dalam klinik. Di dalam klini, terlihat sejumlah dokter, termasuk pemilik klinik.

Awalnya, petugas memeriksa dokumen-dokumen dan alat kesehatan. Setelah itu mewawancarai orang-orang di dalam klinik.

Penggeledahan berlangsung selama sekitar 1,5 jam. Petugas membawa seorang dokter berkewarganegaraan Jepang yang diduga tidak punya izin kerja.

Tidak ada perlawanan saat itu. Dokter tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil petugas. (Kurniawan Mas'ud)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI