Kompolnas Imbau Ayah Mirna Jangan Kebanyakan Bicara ke Media

Jum'at, 05 Februari 2016 | 16:06 WIB
Kompolnas Imbau Ayah Mirna Jangan Kebanyakan Bicara ke Media
Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mengimbau Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin (27), agar jangan terlalu banyak memberikan keterangan ke media massa. Keterangan Darmawan dikhawatirkan menggiring opini dan menyulitkan penyidik kepolisian yang sedang menangani kasus.

"Kemudian kalau kita lihat, perkembangan sampai saat ini kasusnya masih ramai, ditambah Pak Darmawan Salihin, orangtua Mirna, yang terus memberikan pernyataan, walaupun kita tahu rekamannya diulang-ulang," kata Edi dalam diskusi bertajuk Benarkan JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).

Edi mengimbau Darmawan menahan diri sampai ada keputusan pengadilan.

"Yang terlalu banyak pernyataan pada publik kami nilai bisa mempersulit penyidikannya. Kami mengharapkan Pak Dermawan orangtuanya Mirna mungkin pernyataannya bisa sedikit dikurangi jangan terlalu vulgar agar nggak menyulitkan penyidik dalam pengembangan kasus ini," kata Edi.

Pernyataan terakhir Darmawan yang kemudian dimasukkan ke dalam berkas acara pemeriksaan kasus Jessica adalah terkait kalimat mesra yang disampaikan Jessica kepada Mirna melalui WhatsApp.

"Dia WhatsApp salah satunya, 'Mir, mau dong dicium sama lo. Udah lama deh'," Darmawan membacakan isi pesan.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Alasan Ini yang Bikin Komnas HAM Ragu Jessica Bunuh Mirna

Badrodin: Jual Beli Ginjal Masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang

Komnas HAM Curiga Ada Aktor Lain, Bisnis Ayah Mirna Harus Dilacak

Dilaporkan Hary Tanoe, Jaksa Agung: Akan Kita Hadapi

Ayah Mirna Ungkap Identitas Jessica di Australia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI