Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah mengutus pejabatnya untuk menjembatani kasus pengusiran kelompok Ahmadiyah oleh warga dan pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung. Pejabat sekelas direkrut jenderal dikirim ke sana.
"Hari ini dirjen kami ke sana. Ada pertemuan awal dengan gubernur dan bupati supaya tidak diusir. Ini akan kita jembatani," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Menurut Tjahjo, kepala daerah beralasan pengusiran dilandasi desakan masyarakat, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Meskipun demikian ,Tjahjo tetap menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus melindungi warganya.
Pemerintah Kabupaten Bangka tetap melakukan upaya pengusiran terhadap warga Ahmadiyah di Kecamatan Srimenanti. Bahkan sejak, Jumat (5/2/2016) pagi, kepolisian sudah berkumpul di sekretariat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) cabang Bangka.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Bupati Bangka agar tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga Ahmadiyah di sana. Pemkab juga diminta jangan mengusir mereka dari tempat tinggalnya.
Pemerintah daerah diminta agar melakukan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan masalah terhadap warga yang menganut kepercayaan Ahmadiyah.