Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan salah satu kunci untuk mengungkapkan kasus 'Kopi Maut' Mirna adalah saat gelaran rekontruksi. Ini untuk membuktikan pengakuan tersangka pembuuhan itu, Jessica Kumala Wongso.
Dalam rekontruksi, penyidik akan memaparkan semua fakta hukum dan akan disesuaikan dengan keterangan Jessica. Di sana akan terlihat ketidaksesuaian dari pengakuan Jessica dengan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
Namun, Krishna belum bisa memastikan waktuu gelaran rekonstruksi kasus Mirna dilakukan.
"Nanti dalam rekonstruksi kami akan gelar versi yang bersangkutan dan versi yang kami dapat dari fakta-fakta. Itulah yang kami dapatkan, inskonsistensi keterangan yang berangkutan dengan fakta yamg kami miliki," kata Krihsna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/2/2016).
Selain itu, Krishna mengaku meski telah menyematkan status tersangka kepada Jessica, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Penyidik dalam menyidik jessica menggunakan praduga bersalah, tapi dalam perlakuan kepada tersangka adalah praduga tak bersalah. Yang paling penting dalam penyidikan ini kami tidak mengincar pengakuan," kata dia
Terlebih, Krihsna juga belum mau membeberkan mengenai motif kasus pembunuhan Mirna. Dia hanya mengatakan motif kasus tersebut akan diungkapkan di pengadilan
"Anda berkutat dengan motif. Motif nanti disampaikan di pengadilan," kata dia