Hary Tanoe Laporkan Balik Jaksa Agung Prasetyo ke Bareskrim

Jum'at, 05 Februari 2016 | 14:04 WIB
Hary Tanoe Laporkan Balik Jaksa Agung Prasetyo ke Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Yulianto menunjukkan isi SMS yang menurutnya berisi ancaman. Dia pun membacakan isi SMS yang diterimanya tanggal 5 Januari 2016 jam 16.30 WIB.

"Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang benar. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum oknum penegak hukum yang semena-mena yang transaksional yang suka abuse of power. Catat omongan saya, saya pasti pimpin negeri ini. Itulah saatnya Indonesia dibersihkan."

Awalnya, saat menerima SMS itu, Yulianto tidak mau menanggapi.

"Saya tidak merespon, saya pikir sebagai penegak hukum dengan ancaman seperti itu biasa saja. Saya ingin lihat siapa sebenarnya," kata Yulianto.

Tapi, dua hari kemudian, tanggal 7 Januari 2016, dia menerima SMS lagi dari nomor yang sama.

"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak sementara negara lain berkembang dan semakin maju," demikian isi SMS yang diterima Yulianto.

Pada tanggal 9 Januari 2016, Yulianto kembali menerima SMS dari nomor yang sama.

"Tanggal 9 Januari 2016 saya duga HT mengirim lagi. Isinya: saya sebenarnya tidak ada urusan dengan mobile 8 karena ini urusan operasional. Yang merupakan tanggung jawab direksi. Tapi karena penyidikannya diotak-atik diarahkan kepada saya maka saya mencoba untuk mendalaminya," Yulianto membacakan isi SMS.

Pengirim SMS tersebut dilaporkan Yulianto dan jaksa dengan tuduhan pelanggaran terhadap Pasal 29 UU tentang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.

Hary Tanoe menyayangkan langkah Prasetyo dan Yulianto yang menganggapnya mengancam. Menurut Hary Tanoe SMS tersebut tidak mengandung nada ancaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI