Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait dengan kasus perdagangan organ ginjal yang sekarang sedang ditangani polisi, Jumat (5/2/2016).
"Jadi tranplantasi ginjal memang legal, kami harus melakukan. Kami harus menolong kemanusiaan. Tetapi Bareskrim kalau penjual beli ginjal itu yang ilegal inilah yang akan dilanjutkan oleh Bareskrim," kata Nila saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Nila datang ke Bareskrim setelah kemarin, Kamis (4/2/2016), pagi sampai malam, penyidik Bareskrim menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk mencari dokumen terkait penanganan kasus ginjal. Dari rumah sakit plat merah ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting.
Menanggapi langkah penyidik mengembangkan kasus perdagangan ginjal dengan menggeledah RSCM, Nila yakin rumah sakit milik pemerintah ini tidak terlibat.
"Saya rasa tidak, artinya ini baru dalam penyelidikan tunggu saja dari Bareskrim," kata Nila.
Nila mengatakan siap bekerjasama dengan Bareskrim untuk mengungkap perdagangan ginjal.
"Jika memang terbukti ada penjualan organ tubuh berupa ginjal kami akan lakukan tindakan tegas dan biarkan penyidik Bareskrim lakukan penyidikan sampai jelas," katanya.
Tapi, Nila menegaskan proses transplantasi ginjal legal kalau semua mengikuti standar operasional prosedur.
"Kami akan lanjutkan yang mau menjadi pendonor ginjal, semua ini ada SOP-nya kalau semua ini menurut SOP, kami legal. Tetapi kalau di luar itu ada yang jual beli itu yang mungkin kita lakukan tindakan," kata Nila.
Semalam, Direktur Utama RSCM dokter Heriawan S. menegaskan RSCM tidak akan melindungi kalau ada dokter yang terbukti terlibat dalam kasus perdagangan organ ginjal.