Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bangka tetap melakukan upaya pengusiran terhadap warga Ahmadiyah di Kecamatan Srimenanti. Bahkan sejak, Jumat (5/2/2016) pagi, kepolisian sudah berkumpul di sekretariat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) cabang Bangka.
Tim pengacara Ahmadiyah Bangka, Fitria menjelaskan sampai saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI setempat. Dia bertemu dengan Dandim Bangka Letkol Utten Simbolon. Dalam pertemuan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Syaiful Zuhri dan Mubaliq JAI Srimenanti, Syafei Ahmad.
"Ini sedang pertemuan dengan Dandim. Kita dikasih opsi-opsi," kata Fitria saat dihubungi suara.com, Jumat (5/2/2016).
Jumat ini adalah batas terakhir Pemkab memberi waktu puluhan warga Ahmadiyah di sana untuk keluar 'kampung'. Mereka disebut sesat. Pengusiran ini pekan lalu juga terjadi dan langsung dipimpin Bupati Bangka Tarmizi.
Sementara saa ini sebanyak 400 personel gabungan polisi, TNI dan Satpol PP menjaga sekretariat. Di dekat sekretariat JAI itu juga berlangsung sebuah tabligh abar di Masjid Al Itihad. Di sana polisi juga menjaja jalannya ritual umat Islam itu.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Bupati Bangka agar tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga Ahmadiyah di sana. Pemkab juga diminta jangan mengusir mereka dari tempat tinggalnya.
Pemerintah daerah diminta agar melakukan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan masalah terhadap warga yang menganut kepercayaan Ahmadiyah.