Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar

Kamis, 04 Februari 2016 | 22:36 WIB
Mendagri Minta Pemuka Agama Bina Eks Pengikut Gafatar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan ribuan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang telah dipulangkan harus dibina oleh para para tokoh-tokoh agama.

Tak hanya itu kata Tjahjo, masyarakat yang wilayahnya terdapat mantan anggota Gafatar harus bisa menerima dan membantu memberikan pemahaman tentang agama dan mental.

"Bagi masyarakat yang sudah ada (mantan pengikut Gafatar) diberikan pemahaman. Mungkin kalau dia terpengaruh, tersesat, tolonglah diajarkan sesuai dengan keyakinan agama dan pembinaan mental," ujar Tjahjo di Gedung Jam Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Lebih lanjut, mengenai adanya usulan transmigrasi para mantan anggota Gafatar, merupakan pihan terakhir, usai proses pemulihan terkait pemikiran ajaran Gafatar. Pihaknya pun masih terus berupaya untuk memulangkan 5.000 anggota Gafatar di Kalimantan.
 
"Soal target secepat-secepatnya dan sebesar besarnya. Usulan transmigrasi kan opsi terakhir. Itu pun kalau kesadarannya pulih," ucapnya.
 
Mengenai masih adanya mantan anggota Gafatar yang belum diterima masyarakat setempat, pihaknya menghimbau kepada Kepala Daerah, untuk menjaga mantan anggota Gafatar yang juga warga negara Indonesia.
 
"Tugas kepala daerah itu melindungi negara indonesia. Dia punya KTP disana, ya kalau ada warga daerah yang salah,  diusir, itu kami sudah kirim tim kesana. Kami sudah rapat dengan forum,"katanya 
 
Selain itu, soal pencabutan izin Gafatar kata Tjahjo, Kementerian dalam negeri tak pernah memberikan izin keberadaan Gafatar.

"Kami tidak pernah memberikan izin. Mencabutnya (Gafatar), itu rekomendasi dari Kejaksaan Agung, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa. Departemen agama (Kementerian Agama) juga sudah mengeluarkan telaah-telaah penyimpangan," tandasnya.

Terkait Surat Keputusan Bersama mengenai legalitas keberadaan Gafatar, Tjahjo mengatakan itu sedang dibahas.

"Lagi dibahas dengan tim dan masih ada lima ribu lebih orang di Kalimantan Tengah (pengikut Gafatar), saya kira perlu waktu dengan baik, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima, tinggal memulihkan memberikan kesadaran. Tokoh tokoh agama juga harus hadir," katanya.

Tim yang dimaksud adalah Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat yang beranggotakan perwakilan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, kepolisan, TNI, dan BIN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI