Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan ribuan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang telah dipulangkan harus dibina oleh para para tokoh-tokoh agama.
Tak hanya itu kata Tjahjo, masyarakat yang wilayahnya terdapat mantan anggota Gafatar harus bisa menerima dan membantu memberikan pemahaman tentang agama dan mental.
"Bagi masyarakat yang sudah ada (mantan pengikut Gafatar) diberikan pemahaman. Mungkin kalau dia terpengaruh, tersesat, tolonglah diajarkan sesuai dengan keyakinan agama dan pembinaan mental," ujar Tjahjo di Gedung Jam Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
"Kami tidak pernah memberikan izin. Mencabutnya (Gafatar), itu rekomendasi dari Kejaksaan Agung, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa. Departemen agama (Kementerian Agama) juga sudah mengeluarkan telaah-telaah penyimpangan," tandasnya.
Terkait Surat Keputusan Bersama mengenai legalitas keberadaan Gafatar, Tjahjo mengatakan itu sedang dibahas.
"Lagi dibahas dengan tim dan masih ada lima ribu lebih orang di Kalimantan Tengah (pengikut Gafatar), saya kira perlu waktu dengan baik, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima, tinggal memulihkan memberikan kesadaran. Tokoh tokoh agama juga harus hadir," katanya.
Tim yang dimaksud adalah Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat yang beranggotakan perwakilan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, kepolisan, TNI, dan BIN.