Diperiksa Kejagung, Novanto Tetap Bantah Meminta Saham Freeport

Kamis, 04 Februari 2016 | 21:10 WIB
Diperiksa Kejagung, Novanto Tetap Bantah Meminta Saham Freeport
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Mantan Ketua DPR Setya Novanto, pada Kamis (4/2/2016). Setya Novanto diperiksa terkait dugaan kasus pemufakatan jahat dalam urusan permintaan saham terhadap PT Freeport Indonesia
 
Novanto menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Usai keluar dari pintu Gedung Jam Pidsus, politikus senior Golkar tersebut langsung diserbu awak media yang telah menunggu sejak pagi tadi.
 
Usai pemeriksaan, Novanto mengaku kedatangannya merupakan kewajiban warga negara yang mematuhi proses hukum. Novanto menuturkan kesediannya menjalani pemeriksaan lebih awal dari waktu yang ditentukan. Permohonan ini diajukan oleh dirinya sendiri.
 
"Saya tentu sebagai warga negara mematuhi langkah langkah hukum. Dan saya niat secara pribadi, tentu saya datang ke kejaksaan agung dan bersedia untuk diperiksa, tanpa menunggu daripada waktu yang sudah saya mohonkan dalam dua minggu," ujar Novanto di Gedung Jam Pidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
 
Lebih lanjut, dirinya, telah menjelaskan tekait rekaman percakapan dengan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Menurutnya, saat diperiksa penyidik, dirinya mengklaim telah memberikan jawaban atas pernyataan penyidik.
 
"Saya sudah sampaikan, apa yang sudah saya ketahui dan alami, selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik dan saya terimakasih sekali bahwa semuanya berjalan lancar dan tentu segala pertanyaan dan segala jawabanpun sudah saya berikan sebaik-baiknya," tuturnya.
 
Novanto tetap membantah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham Freeport.
 
"Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya sudah jelaskan secara sejelas-jelasnya," katanya.
 
Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dan apa saja isi pertemuannya dengan pimpinan Freeport ketika itu, Novanto tidak mau membeberkan.
 
"Silakan saja langsung tanya kepada penyidik," kata Novanto.
 
Setelah itu, Novanto meninggalkan awak media yang terus mengejarnya. Sambil berjalan ke arah mobil Alphard hitam dengan plat nomor polisi B 11 FPG, Novanto mengaku siap jika Kejagung kembali  memanggil dirinya untuk diperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI