Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar

Kamis, 04 Februari 2016 | 20:00 WIB
Pusat Kirim Radiogram ke Pemda Agar Tangani Eks Gafatar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah mengambil langkah tepat dalam menangani permasalahan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara yaitu memulangkan mereka ke tanah asal.

"Gafatar ini pada tahap yang perlu dicermati. Pemerintah sudah hadir dengan memulangkan ke daerah asal supaya tidak ada bentrok di daerah," kata dia.

Sebelumnya, ribuan mantan anggota Gafatar dipaksa meninggalkan Kalimantan Barat dengan berbagai cara, bahkan sampai membakar rumah mereka yang sudah ditempati bertahun-tahun.

Terkait warga yang masih menganut paham Gafatar yang selama ini dianggap MUI sesat, Tjahjo mengatakan akan membina mereka.

"Apa yang diyakini eks Gafatar kan perlu waktu," tutur Tjahjo.

Pemerintah pusat, katanya, telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menjemput mantan anggota Gafatar dari tempat pembinaan yaitu asrama haji di daerah.

"Saya kira kami sudah kirimkan radiogram ke gubernur, bupati, wali kota, untuk menjemput mereka dari pemulangan. Sosialisasikan dengan daerah untuk membina, karena ini sudah masuk ke frase yang krusial. Frase recruitment tertutup, juga sudah masuk fase terbuka dan juga fase hijrah dari daerah asal hijrah ke daerah," kata Tjahjo.

Terkait Surat Keputusan Bersama mengenai legalitas keberadaan Gafatar, Tjahjo mengatakan itu sedang dibahas.

"Lagi dibahas dengan tim dan masih ada lima ribu lebih orang di Kalimantan Tengah (pengikut Gafatar), saya kira perlu waktu dengan baik, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima, tinggal memulihkan memberikan kesadaran. Tokoh tokoh agama juga harus hadir," katanya.

Tim yang dimaksud adalah Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat yang beranggotakan perwakilan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, kepolisan, TNI, dan BIN.

REKOMENDASI

TERKINI