Bongkar Kasus, Polisi Sita Semua Dokumen Operasi Ginjal di RSCM

Kamis, 04 Februari 2016 | 19:50 WIB
Bongkar Kasus, Polisi Sita Semua Dokumen Operasi Ginjal di RSCM
Penyidik Bareskrim Polri bawa dokumen operasi ginjal di RSCM [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016), berlangsung sekitar delapan jam. Pukul 18.40 WIB, para penyidik keluar dari gedung dengan membawa sejumlah dokumen.

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus perdagangan organ ginjal yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat.

Menurut pengamatan Suara.com, ada beberapa box berisi dokumen yang diangkut penyidik dari RSCM.

"Dokumen. Kan kalau orang operasi, kan harus lewat manajemen. Nanti dari dokumen itu kami pelajari," kata Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto.

Dokumen yang disita penyidik, kata Arie, berisi latar belakang kesehatan pendonor ginjal dan penerima ginjal.

"Dokumen tentang latar belakang kesehatan sampai dengan dokumen kesehatan penerima donor dan penerima donor," kata Arie.

Dokumen operasi yang terakhir yang ditemukan penyidik terjadi tahun 2013.

"Ya terakhir itu tahun 2013 dokumen, kami bawa semua," kata Arie.

Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi ada lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI