Krishna Murti Bantah Paksa Jessica Ngaku Bunuh Mirna

Kamis, 04 Februari 2016 | 18:17 WIB
Krishna Murti Bantah Paksa Jessica Ngaku Bunuh Mirna
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membantah mengintimidasi Jessica Kumala Wongso (27) agar mau mengaku membunuh Wayan Mirna Salihin (27).

"Nggak itu, baik-baik saja saya tidak melakukan apa yang disampaikan pengacara, tidak model kami pribadi melakukan itu. Saya menginterview berbicara sesuai fakta, pengacara kan bilang disuruh mengaku saya tidak bilang itu," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016).

Krishna tidak mempermasalahkan pernyataan pengacara Jessica yang menganggapnya melakukan intimidasi. Krishna hanya menganggap itu sebagai upaya pengacara untuk membela klien.

"Kalau tidak mau bicara sesuai fakta tidak masalah sama sekali, kami beri kesempatan sesuai fakta yang kami miliki jadi tidak memaksa mengaku, kan upaya apapun dilakukan untuk membela," kata Krishna.

Sebelumnya, salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan Jessica disudutkan. Yudi mengatakan polisi memaksa kliennya mengakui membunuh Mirna.

"Iya klien saya sampai dipaksa dan dibawa ke ruangan Krishna (Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya) disuruh mengaku, Krishna sendiri yang periksa dan ada saksinya dia disuruh ngaku, " kata Yudi, Senin (1/2/2016).

Yudi menambahkan proses pemeriksaan Jessica ketika itu dipimpin langsung oleh Krishna.

"Kalau ngaku hukumannya ringan. Kalau tidak mengaku, hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati, bilang gitu-gitu," kata Yudi menirukan perkataan Jessica.

"Krishna pada saat itu ngomong, klien saya suruh ngaku, kasihan orangtua kamu (Jessica), orangtua Mirna. Padahal Jessica sudah bersumpah demi Allah tidak berbuat apa-apa," Yudi menambahkan.

Yudi menambahkan selama proses melengkapi Berita Acara Pemeriksaan, Jessica tidak diberi kesempatan untuk didampingi pengacara.

"Kami ini nemenin BAP tidak dikasih. sudah di suudzono-in terus. Kami ini juga penegak hukum. Kami tidak mau berbelit belit," kata Yudi.

Lebih jauh Yudi menilai pendapat keterangan saksi ahli psikologi yang dilibatkan untuk memeriksa Jessica belum bisa membuktikan Jessica menaruh racun di es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

"Kami sekarang ini membuktikan kebenaran apakah Jessica menaruh racun di gelas itu. Buktikan perbuatannya. bukan membuktikan kebohongan atau apa ini sakit jiwa atau tidak. Kan begitu. Nah saran-saran itu membuktikan itu. Asumsi-asumsi tidak valid," kata Yudi.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Pengacara Jessica Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Jadi Saksi UPS, Ahok: Kalau Saya Tahu Sudah Saya Tempeleng Duluan

Untuk Pertama Kalinya Obama Masuk Masjid di AS

Saking Tenangnya Jessica, Psikolog Sampai Susah Baca Karakter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI