Ini Hasil Pemeriksaan Novanto Selama Tujuh Jam di Kejagung

Kamis, 04 Februari 2016 | 18:07 WIB
Ini Hasil Pemeriksaan Novanto Selama Tujuh Jam di Kejagung
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa bekas Ketua DPR Setya Novanto pekan depan. Novanto diperiksa terkait rekaman pertemuan antara mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid dalam kasus dugaan pemufakatan jahat.

"Kami siapkan pertanyaan ada 36. Kebetulan baru sampai pertanyaan ke 22 ke penutup, yang bersangkutan minta izin sore ini mau ke NTB, ada rapat DPD, dan kembali hari Minggu atau Senin," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

"Jadi atas kesepakatan tim penyelidik pemeriksaan kami hentikan sementara dan akan kami lanjutkan minggu depan. Mungkin selasa atau Rabu," Arminsyah menambahkan.

Dalam pemeriksaan tadi, Novanto mengakui ada pertemuan dengan Maroef dan Riza di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Tapi, katanya, tidak sengaja.

"Bahwa pertemuan itu dibenarkan ada di Hotel Riltz Carlton mereka bertiga dengan alasan, kebetulan di situ Pak Novanto ada rapat perkawinan anaknya dan kemudian melakukan pertemuan itu benar," kata Arminsyah.

Tapi, Novanto tetap membantah isi rekaman percakapan dengan Maroef soal minta saham PT. Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Rekaman yang dibahas sebagaimana yang pernah kita dengar di media, Pak Setya Novanto menyangkalnya. Itu kan menyangkal hak dia, kita akan mencari bukti yang lain," tuturnya.

Kejagung, kata Arminsyah, telah meminta keterangan rekaman dari saksi Maroef.

"Kedepan kami berpegang pada keterangan Maroef, dan akurasi suaranya dari ahli. Tapi ini masih akan kita tindak lanjuti," katanya.

Novanto tadi diperiksa selama sekitar tujuh jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
 
"Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya sudah jelaskan secara sejelas-jelasnya," kata Novanto usai pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI