Jadi Saksi UPS, Ahok: Kalau Saya Tahu Sudah Saya Tempeleng Duluan

Kamis, 04 Februari 2016 | 17:48 WIB
Jadi Saksi UPS, Ahok: Kalau Saya Tahu Sudah Saya Tempeleng Duluan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya bukan Superman pak penasihat hukum," ujar Ahok.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif terdiri dari Alex Usman yang sekarang menjadi terdakwa dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif terdiri dari Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI