Bekas Ketua DPR Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk hari ini dalam kasus dugaan pemufakatan jahat saat bertemu (mantan) Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. Tadi, Ketua Fraksi Golkar DPR ini diperiksa sekitar tujuh jam.
"Saya sudah sampaikan, apa yang sudah saya ketahui dan alami. Dan selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik," ujar Novanto di gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta.
Novanto membantah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham Freeport.
"Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan semuanya itu tidak benar. Untuk itulah saya jelaskan kepada penyidik saya sudah jelaskan secara sejelas-jelasnya," katanya.
Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya dan apa saja isi pertemuannya dengan pimpinan Freeport ketika itu, Novanto tidak mau membeberkan
"Silakan saja langsung tanya kepada penyidik," katanya.
Setelah itu, Novanto meninggalkan awak media yang terus mengejarnya. Sambil berjalan ke arah mobil Alphard hitam dengan plat nomor polisi B 11 FPG, Novanto mengaku siap jika Kejagung kembali memeriksa.
"Siap," kata Novanto.