Ibu Warga Adat Curhat, Stafsus Jokowi Siap Bantu Bebaskan Tahanan

Kamis, 04 Februari 2016 | 16:11 WIB
Ibu Warga Adat Curhat, Stafsus Jokowi Siap Bantu Bebaskan Tahanan
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Lenis Kogoya, memenuhi undangan masyarakat adat Suku Dayak di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Lenis yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua dianggap sangat pas untuk membantu memecahkan permasalahan mereka yang sering berbenturan dengan aturan formal pemerintah.

Setelah disambut secara adat, Lenis berangkat ke Balai Agung yang berlokasi di komplek kantor bupati Kutai Barat.

Di sana, dia akan mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat adat setempat.

Acara audiensi berlangsung selama sekitar tiga jam. Acara ini dihadiri Bupati Kutai Barat Ismael Thomas dan Ketua DPRD Jackson John Tawi serta ribuan anggota masyarakat.

Lenis bicara setelah bupati memberikan kata sambutan. Lenis menekankan pentingnya peran lembaga masyarakat adat.

Bagian yang paling ditunggu-tunggu masyarakat adalah dialog. Acara dialog dimoderatori sekretaris daerah Kutai Barat. Warga berebut angkat tangan untuk bicara.

Seorang ibu yang tidak menyebutkan nama menceritakan anggota keluarganya berjumlah lima orang. Sekarang mereka ditahan anggota Polres Kutai Barat. Alasan penahanan adalah karena kelima orang itu membawa parang dan mandau.

"Bapak staf khusus Presiden yang saya hormati, kami sangat bangga dan berterima kasih datang ke daerah kami. Beginilah daerah kami pak. Saya hanya ingin sampaikan pak, bahwa sampai saat ini lima orang keluarga saya sudah ditahan selama 22 hari di Polres Kubar. Alasan ditahannya, karena kami berjuang untuk mengembalikan tanah leluhur kami yang sudah diambil oleh perusahaan. Yang lebih parah lagi, kami ini pak, kalau ke kebun pasti bawa parang dan mandau, tapi sekarang itu dilarang dan ditangkap, kami kerja pakai apa pak kalau itu dilarang," katanya.

Setelah ibu bicara, warga memberikan tepuk tangan.

Lenis mengatakan apa yang disampaikan ibu tadi merupakan cerminan kondisi masyarakat adat sekarang.

Menurut Lenis tidak ada alasan aparat keamanan menahan warga yang ingin bekerja dengan alasan membawa alat untuk bekerja. Lenis mengatakan akan membantu membebaskan kelima warga yang ditahan polisi.

"Tidak ada itu kalau ditahan karena hal seperti itu. Polisi itu bekerja ada aturannya, kalau di Jakarta bawa parang sembarangan memang harus ditahan, di sini orang itu pergi bekerja. Nanti saya ke polres, saya akan tanyakan, kalau benar tidak ada alasan saya bebaskan hari ini juga," kata Lenis disambut tepuk tangan warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI