Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar memastikan penyidik dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Penyidik tidak akan bisa dipengaruhi oleh opini publik, apalagi analisa yang mengait-ngaitkan kasus itu dengan hubungan sesama sejenis.
"Nggak ada penggiringan opini, nggak pengaruh itu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016).
Iqbal menekankan proses penyelidikan, penyidikan kemudian penetapan Jessica Kumala Wongso (27) menjadi tersangka didasarkan pada bukti-bukti. Penyidik, tambah Iqbal, tidak pernah berasumsi dalam mengusut kasus.
"Kami tidak berdasarkan opini atau asumsi, tapi fakta," kata dia.
Sebelumnya, anggota Dewan Pers Nezar Patria menanggapi soal berkembangnya opini di media massa bahwa kasus pembunuhan Mirna ada unsur hubungan asmara sesama jenis.
Nezar Patria meminta wartawan jangan serta merta menyebarkan informasi yang belum bisa dibuktikan secara hukum.
"Pers jangan kemudian mengambil logika sendiri kalau dia (Jessica) lesbian atau segala macam otomatis menjadi pembenaran motif pembunuhan. Saya kira beberapa media terlalu mengarah kepada sensasi, tanpa didukung dengan bukti-bukti yang kuat," kata Nezar kepada Suara.com, Rabu (3/2/2016).
Nezar mengingatkan sejauh ini belum ada bukti yang disampaikan polisi mengenai motif asmara.
"Bisa saja ada motif-motif lain yang perlu ditelusuri lebih jauh. Saya kira, motif dan lain sebagainya itu biarkan polisi yang mendalaminya," katanya.
Kepada polisi, Nezar juga meminta mereka berhati-hati menangani kasus ini. Jangan menyampaikan informasi kalau belum didukung bukti.