Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) ikut menyaksikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Alex Usman atas kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APBD Perubahan tahun 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Begitu Lulung memasuki ruang sidang, sontak pengunjung sidang bersorak. Selanjutnya, Lulung duduk di bangku kelima sebelah kiri
"Berani jujur," kata Lulung sambil melambaikan tangan kepada pengunjung.
Tak lama kemudian, Ahok memasuki ruangan sidang. Lulung terlihat senyum-senyum dan tangannya ditaruh di perut. Sidang kasus UPS baru dimulai pukul 14.20 WIB.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.