Suara.com - Sudah tiga jam penyidik Bareskrim Mabes Polri Direktorat Tindak Pidana Umum menggeledah ruang kerja di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, terkait kasus perdagangan organ ginjal di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/2/2016).
Selama proses penggeledahan, puluhan wartawan menunggu di lobi gedung rumah sakit plat merah itu.
Menurut pengamatan Suara.com, keberadaan wartawan menjadi pusat perhatian orang-orang yang berada di RSCM.
"Duh, ada apa ini mas ramai sekali wartawan, juga ada polisi ya ramai rumah sakit," kata Lydia, salah satu pengunjung RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Mendengar penjelasan wartawan mengenai adanya penggeledahan terkait kasus perdagangan ginjal, Lydia kaget.
"Oh, Beneran ya ada di sini astaghfirullah," kata Lydia.
Saat ini, sekitar sembilan penyidik masih bekerja di dalam gedung. Mereka mulai menggeledah sejak pukul 10.40 WIB tadi.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi ada lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pengacara tersangka mengungkapkan ada rumah sakit di Jakarta yang digunakan untuk tempat pemeriksaan calon pendonor, calon penerima donor, dan proses transplantasi ginjal. Tapi, dia tidak mau menyebut nama rumah sakit.