Suara.com - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta M. Sangaji (Ongen) menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014 dengan saksi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk terdakwa Alex Usman.
"Saya selalu hadir setiap persidangan kasus UPS. Saya benar-benar ingin mengetahui kasus ini sebenar-benarnya seperti apa," kata Ongen di lobi gedung Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Ongen yakin kasus UPS akan segera terang benderang. Ongen bahkan memprediksi dalam waktu dekat ada tujuh tersangka baru lagi.
"Semakin lama sidang ini semakin terang benderang. Sudah sangat jelas, saya yakin nanti ada lagi jumlah pelakunya bertambah, dari eksekutif tiga orang dan legislatif empat orang, jadi total tujuh tersangka baru," kata Ongen.
Saat ini, kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp81,4 miliar itu telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.