Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar No. 20, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016) pukul 12.58 WIB.
Kedatangan Ahok kali ini untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 dengan terdakwa Alex Usman. Setibanya Ahok di Tipikor langsung menunggu di ruang transit. Sementara persidangan ini akan digelar di ruang sidang Kartika Dua.
Pemantauan suara.com di lokasi, ruang sidang di mana Ahok akan memberikan kesaksiam sudah dipenuhi oleh pengunjung. Puluhan petugas kepolisian pun juga ikut berjaga di dalam ruang sidang maupun di area Tipikor.
Turut hadir ingin menyaksikan jalanya persidangan Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Hanura Mohamad Sangaji (Ongen) yang mengenakan baju batik lengan panjang. Hingga berita ini diturunkan sidang kasus korupsi UPS beluk dimulai. Padahal menurut agenda sidang dimulai pukul 13.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Sedangkan satu orang tersangka yang baru saja ditetapkan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (3/2/2016) kemarin, berinisial GM dan berasal dari pihak swasta, atau tepatnya perusahaan berinisial RHO.