Ahok Jadi Saksi Kasus UPS, Pengadilan Tipikor Dijaga Ketat

Kamis, 04 Februari 2016 | 13:14 WIB
Ahok Jadi Saksi Kasus UPS, Pengadilan Tipikor Dijaga Ketat
Ilustrasi anggota polisi (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hadir ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta sebagai saksi untuk terdakwa Alex Usman dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply di APBD Perubahan tahun 2014.

Sejak pagi tadi, Pengadilan Tipikor Jakarta mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Polisi Setyo Bimo Aryo mengatakan jumlah anggota polisi yang dikerahkan untuk menjaga pengadilan sebanyak 80 orang.

Setyo Bimo mengatakan pengamanan tak hanya dilakukan di luar gedung, melainkan juga area ruang persidangan.

Setyo Bimo mengatakan pengamanan diperketat untuk mengantisipasi kedatangan demonstran.

Kasus ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif terdiri dari Alex Usman yang kini menjadi terdakwa, dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif, yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI